Kamis , November 27 2025
Home / Daerah / Instruksi Tegas Karo Pemkesra Sulbar : KAK RKA 2026 Harus Selesai Tepat Waktu, Jadi Kunci Kualitas Program

Instruksi Tegas Karo Pemkesra Sulbar : KAK RKA 2026 Harus Selesai Tepat Waktu, Jadi Kunci Kualitas Program


Mamuju, 8enam.com.-Biro Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terkait perencanaan anggaran yang akuntabel. Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, memberikan penekanan khusus mengenai kewajiban penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk seluruh sub kegiatan yang terdaftar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026.

Penekanan ini disampaikan dalam rapat tindak lanjut yang digelar pada Minggu, 23 November 2025 lalu. Murdanil menegaskan bahwa KAK adalah instrumen fundamental yang memastikan adanya keterpaduan antara perencanaan kegiatan, alokasi anggaran, dan indikator kinerja yang diharapkan.

Batas Waktu Ketat untuk Verifikasi Mutu

Untuk memastikan perencanaan berjalan sesuai target, Murdanil menetapkan batas waktu penyelesaian yang ketat bagi para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kita meminta seluruh PPTK untuk menyelesaikan penyusunan KAK secara lengkap, terstruktur, dan sesuai ketentuan, dengan batas waktu penyampaian paling lambat Jumat, 28 November 2025 melalui Kasubag Tata Usaha,” tegas Murdanil pada Kamis, 27 November 2025.

Proses verifikasi oleh Kasubag Tata Usaha (TU) menjadi tahap krusial untuk memastikan setiap kegiatan dirancang secara akurat dan memenuhi tiga prinsip utama: efektivitas, akuntabilitas, serta kesesuaian antara rencana kegiatan, belanja, output, dan capaian program.

KAK Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Murdanil memberikan penekanan bahwa penyusunan KAK melampaui sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan fondasi yang menentukan kualitas pelaksanaan program secara keseluruhan.

“Saya memberikan penekanan agar setiap PPTK bekerja secara cermat dan memastikan seluruh unsur perencanaan telah disusun secara tepat dan terukur sehingga anggaran tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penyusunan KAK yang terukur dan tepat waktu, Biro Pemkesra berharap anggaran tahun 2026 dapat dieksekusi secara optimal, memberikan dampak positif dan nyata dalam peningkatan kesejahteraan rakyat Sulawesi Barat. (Rls)

Check Also

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Biro Organisasi Sulbar Rampungkan Finalisasi Penilaian Kinerja Perangkat Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *