Example 300250
DaerahMamuju

Inspektorat Sulbar Matangkan PKPT 2026 : Fokus Pengawasan Berbasis Risiko dan Kawal Program Strategis SDK-JSM

×

Inspektorat Sulbar Matangkan PKPT 2026 : Fokus Pengawasan Berbasis Risiko dan Kawal Program Strategis SDK-JSM

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi memulai penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan internal pemerintah daerah berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

​Rapat penyusunan PKPT dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, di ruang kerjanya, Rabu (21/01/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh para Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) serta Tim Penyusun Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).

Transformasi Pengawasan Berbasis Risiko

​Dalam rapat tersebut, Tim PPBR memaparkan kertas kerja yang menjadi fondasi PKPT 2026. Berbeda dengan pengawasan konvensional, metode PPBR memastikan bahwa audit dan monitoring difokuskan pada area-area yang memiliki profil risiko tinggi.

​“Melalui perencanaan yang matang, kita tidak melakukan pengawasan secara ad hoc. Kita memetakan area mana yang paling membutuhkan perhatian guna mencegah potensi kerugian negara serta memastikan kinerja organisasi tetap pada jalurnya,” jelas M. Natsir.

​Penyusunan PKPT ini juga ditujukan untuk meningkatkan Level Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Provinsi Sulawesi Barat menuju standar yang lebih tinggi.

Kawal Program “Pancadaya” Gubernur

​Inspektur M. Natsir menegaskan bahwa pengawasan tahun 2026 akan berfokus pada pengawalan program prioritas nasional serta program strategis Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). Hal ini selaras dengan Misi ke-5 dalam Pancadaya, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

​“Inspektorat berkomitmen mengawal program strategis pimpinan daerah agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Diperlukan sinergi seluruh jajaran Irban agar pengawasan ini benar-benar berdampak nyata,” tegas Natsir.

Mendorong Integritas dan Transparansi

​Dengan tersusunnya PKPT 2026, Inspektorat Sulbar diproyeksikan mampu menjadi mitra penjamin kualitas (quality assurance) bagi seluruh OPD. Fokus pengawasan tidak hanya pada aspek kepatuhan keuangan, tetapi juga pada efektivitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

​Diharapkan, penguatan pengawasan ini dapat mendorong budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepanjang tahun anggaran 2026. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *