Jateng, 8enam.com.-Lagi dan lagi, kasus kekerasan terhadap wartawan saat melaksanakan tugas peliputan kembali terjadi. Kali ini menimpa Empat wartawan di Banyumas saat meliput pembubaran paksa aksi tolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas, Senin (9/10/2017) malam.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalus Online Indonesia (JOIN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sukono menyatakan sikap
Kami JOIN DPW Jawa Tengah Mengutuk dan Mengecam Keras tindakan Aparat Kepolisian dan Satpol PP terhadap Jurnalis
MENDESAK Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk mengusut
dan menindak tegas personel yang melakukan tindakan kekerasan.
Menyerukan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi UU Pers
Unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan, Unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi UU, karena itu pemerintah harus menjunjung tinggi dan melindungi setiap bentuk ekspresi kebebasan berpendapat. (**)