Mateng, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mateng tahun 2018, Kamis (28/12/2017).
Dalam sambutanya, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary sampaikan, pada APBD tahun 2018, ada beberapa kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mateng.
Kegiatan tersebut kata Askary, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi, pelaksanaan Pekan Olah Raga Daerah (Porda), pemenuhan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang hak keuangan anggita DPRD, lanjutan pembangunan kantor Bupati Mateng, pembangunan bundaran Benteng serta pembayaran bunga pinjaman daerah.
“Disisi lain, kemampuan keuangan sangat terbatas, sehingga tidak mampu untuk menampung keseluruhan semua keinginan masyarakat. Tetapi insha Allah, dengan niat yang baik dari kita semua, Pemda Mateng tetap bersunggug-sungguh berupaya secara bertahap mewujudkan Good Will, komitmen dan konsistensi dalam mengemban tugas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mateng yang berpihak secara langsung kepada masyarakat,” ujar H. Askary.
Menurutnya, jika dilihat secara akumulatif, pendapatan daerah setiap tahunnya mengalami kenaikan. Tetapi dibarengi pula dengan bertambahnya program dan kegiatan yang menjadi kebutuhan.
Oleh karena itu lanjutnya, Pemda akan berupaya semaksimal mungkin mengakomodasi aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Musrembang, usulan-usulan masyarakat, hasil kunjungan kerja, kajian-kajian akademik dalam rangka pembangunan daerah maupun aspirasi masyarakat melalui hasil reses anggota DPRD serta usulan-usulan yang tertuang dalam pendapat akhir fraksi DPRD.
“Untuk itu, kami mengajak DPRD untuk selalu bersama-sama mengawal perjalanan pelaksanaan APBD tahun 2018, dengan harapan melalui pelaksanaan APBD tahun 2018, layanan pemerintah kepada masyarakat dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ysn Hms/Ra)