Rabu , Juni 25 2025
Home / Advetorial / Ini Jumlah Usulan Hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan

Ini Jumlah Usulan Hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan

Mateng, 8enam.com.-Pemkab Mateng gelar Musrembang RKPD, tahun 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (30/3/2021).

Kepala Bappeda Mateng, Ishaq Yunus, Sampaikan Tujuan musrembang, mengklarifikasi, mempertajam dan menyalepakati prioritas pembangunan, program, kegiatan daerah yang telah disepakati melalui musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan dan Forum perangkat daerah. Dimana pada Musrenbang kali ini mengangkat tema “Peningkatan Sistem Perekonomian dan Sistem Sosial Tangguh untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

“Jumlah usulan yang kita verifikasi dari hasil musrembang tingkat kecamatan yang kita laksanakan yakni Kecamatan Pangale 86 usulan, Kecamatan Budong-budong 92 usulan, Kecamatan Karossa 63 usulan, Kecamatan Tobadak 43 usulan, dan Kecamatan Topoyo 50 usulan, serta 1.047 usulan dari Desa,” kata Ishaq Yunus.

Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras mengatakan pada Musrembang kali ini ada dua poin yang perlu saya sampaikan yakni terkait dengan Ketahan Pangan dan Penataan Kota Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Terkait dengan Ketahanan pangan saya ingin mendorong dan memonitor kegiatan ketahan pangan kita yang ada di Mamuju tengah, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dengan masifnya bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terkait dengan reflanting pengembangan sawit kata Arsal, kita perlu berhati-hati jangan sampai lahan-lahan yang tadinya itu sumber pangan itu menjadi alih fungsi untuk menjadi perkebunan sawit, begitupun disektor-sektor tanaman lain.

“Saya berharap, di Mamuju Tengah ini ada perhatian khusus terkait dengan lahan-lahan yang menjadi sumber pangan kita,” ucapnya.

Sementara untuk Penataan Kota seperti apa, kata Arsal, sepertinya hanya membangun dan mambangun tanpa adanya detail, melihat ekonomi masyarakat kita cukup maju, pembangunan masyarakatpun melaju tanpa terkontrol.

“Dimana saya melihat pembangunan dimana-nama namun apakah sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kalaupun ada IMB nya memohon untuk Tempat tinggal ataukah Toko atau Gedung walet ini yang harus menjadi perhatian untuk dinas terkait dan kesadaran kita semua dalam pengawasan pembangunan dimasyarakat kita,” ujarnya.

“Jangan nanti ketika ingin melakukan pembangunan jembatan ganda misalnya dan lain-lain baru kita bentrok dengan masyarakat untuk memindahkannya,” sambung Arsal.

Untuk itu, perlu adanya pengawasan sejak awal sehingga dekemudian hari ketika kita ingin melakukan pembangunan itu dapat diatasi dengan baik, dan kita juga sudah membuat Perda Tata Ruang.

Sementara Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa menyampaikan, ini penting karena Musrembang ini sangat Strategis karena ini adalah musrembang yang pertama diperiode kami yang kedua.

“Kita berharap musrembang kali ini dapat meminimalisir atau dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang belum kita tuntaskan diperiode kami yang pertama,” kata Amin Jasa.

Dari tahapan musrembang banyak usulan yang masuk, tentu yang akan kita lihat yang mana sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, karna arah kita untuk melaksanakan pembangunan itu rujukannya adalah visi dan misi yang nantinya akan dituangkan dalam RPJMD yang sementara kita susun,

“Oleh sebab itu, saya berharap kepada Bappeda Mamuju Tengah dan kita semua, untuk betul-betul dapat memperipikasi, menyeleksi usulan-usulan yang disampaikan baik dari tingkat desa maupun kecamatan sehingga sinkron dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya. (Iis/amr)

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *