
Mamuju, 8enam.com.-Selama periode semester I tahun 2018, Jasa Raharja perwakilan Sulbar telah merealisasikan pembayaran santunan kecelakaan Lalulintas sebesar Rp 6.404.200.000. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Sulbar, Ichsan, Jum’at (20/7/2018).
Dia katakan, korban meninggal 84 orang. Dengan jumlah santunan sebesar Rp 4.262.000.000. Korban luka-luka sebanyak 263 orang dengan santunan sebesar Rp 2.117.200.000 dan korban klaim cacat tetap sebesar Rp.25.000.000.
“Adapun jumlah korban tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yg dibayarkan mencapai kenaikan 100 persen dibanding tahun lalu. Hal ini disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu no 15 dan 16 tahun 2017,” ungkap Ichsan.
“Untuk wilayah Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamuju yang terbanyak jumlah santunan lakalantas yang dibayarkan,” sambungnya.
Untuk prosedur santunan kata Ichsan, apabila mengalami kecelakaan lalulintas diharapkan segera keluarga atau kerabat melapor ke Polantas terdekat, untuk dibuatkan Laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri seperti, fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan identitas lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati berkendara di jalan dan mentaati peraturan lalulintas, sehingga dapat mengurangi atau mencegah terjadi kecelakaan lalulintas,” himbaunya.
“Petugas PT Jasa Raharja Majene sedang mendata salah satu ahliwaris atau keluarga korban lakalantas ,” tambahnya. (edo)