Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Ini 10 Poin Pokok Arah Pembangunan Untuk Mewujudkan Visi Kabupaten Mamuju Tengah 2021-2026

Ini 10 Poin Pokok Arah Pembangunan Untuk Mewujudkan Visi Kabupaten Mamuju Tengah 2021-2026

Mateng, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan secara resmi Dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2021-2026, Rabu (14/7/2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras didampingi Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman MT dan dihadiri oleh Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Anggota DPRD Kabupaten Mateng serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng.

Arsal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh sehingga dapat menyelesaikan rancangan perda RPJMD kab Mamuju Tengah tahun 2021-2026 yang hari ini diserahkan ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama.

Arsal katakan, ini semua merupakan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk terus mengembangkan kemitraan demi mengurai upaya untuk mencapai kemaslahatan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.

“Kami berharap agar RPJMD 2021-2026 dapat segera ditetapkan sebelum mencapai batas akhir dari enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, ini penting untuk kita perhatikan secara bersama-sama karena ini menyangkut ketaatan kita terhadap koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan semoga pembahasannya dapat kita percepat tanpa mengurangi substansi dan kualitas RPJMD ini,” kata Arsal.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Mamuju Tengah yang dibacakan oleh Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Rancangan Perda RPJMD yang serahkan hari ini kata Askary, merupakan rancangan yang berpedoman pada visi, misi dan program kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, Dokumen RPJMD sejatinya merupakan penuangan cita-cita dan janji politik kepala daerah untuk diimplementasikan selama masa jabatan 2021-2026,

“Dokumen ini merupakan curahan dari Visi daerah yaitu “Mamuju tengah maju dan sejahtera dalam bingkai Lalla’Tasisara’ dengan menuangkan dalam enam misi yakni Mendorong pemenuhan infrastruktur dasar, Meningkatkan kualitas pelayanan dasar, Mendorong daya saing perekonomian daerah, Memantapkan tata kelola pemerintah yang baik, Memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat, menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Askary.

Askary menyebut, Rancangan awal RPJMD ini terdiri dari 32 program prioritas dan 10 sasaran yang secara keseluruhan merupakan poin pokok arah pembangunan kabupaten mamuju tengah untuk mewujudkan visi Kabupaten Mamuju Tengah.

Sepuluh sasaran utama tersebut yakni Terpenuhinya infrastruktur dasar dalam mendukung pemerataan perkembangan sosial ekonomi masyarakat, Terpenuhinya standar pelayanan minimal kabupaten, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Meningkatnya produktivitas daya saing produk sektor-sektor perekonomian daerah, Meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat, Berkembangnya kawasan agropolitan dan agribisnis berbasis kota terpadu mandiri, Meningkatnya akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berkembangnya inovasi daerah, Terpeliharanya suasana tertib, tentram, aman dan damai dalam interaksi antar kelompok masyarakat, Terpeliharanya kualitas lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati daerah.

“Kita berharap bahwa rancangan ini dapat dibahas secara mendalam antara DPRD dengan perangkat daerah, agar rancangan ini akan lebih baik dan lebih sempurna, serta dapat memenuhi azas legalitas, akuntabilitas dan proporsional sebelum ditetapkannya,” ungkapnya. (A-51/amr)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *