Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar. Ia menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat jangan disalahartikan sebagai hari libur atau kesempatan untuk pelesiran.
Penegasan ini disampaikan Junda guna meluruskan anggapan keliru yang menyamakan WFH dengan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
WFH untuk Efisiensi, Bukan WFA
Junda Maulana menekankan bahwa esensi dari WFH yang diterapkan saat ini adalah penghematan di tengah tekanan fiskal daerah. Oleh karena itu, ASN dilarang keras meninggalkan wilayah tugasnya, khususnya keluar dari Kabupaten Mamuju.
”Kami berharap WFH ini betul-betul Work From Home, bukan WFA. Tetap bekerja dari rumah sehingga tidak boleh ada yang keluar dari Mamuju,” tegas Junda saat ditemui di Matos, Senin (06/04/2026).
Menurutnya, jika ASN justru bepergian ke luar kota, maka tujuan efisiensi tidak akan tercapai. Aktivitas bepergian justru memicu pengeluaran tambahan, mulai dari biaya perjalanan hingga penggunaan BBM, yang bertolak belakang dengan semangat penghematan.
Strategi Menghadapi Tekanan Fiskal
Kebijakan yang diinstruksikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, ini merupakan respons terhadap kondisi anggaran daerah yang sedang tidak leluasa akibat dampak ekonomi global. Selain WFH, Pemprov Sulbar juga menerapkan pola kerja baru lainnya:
-
- Rapat Virtual: Pertemuan tatap muka diminimalisir dan dialihkan ke ruang digital untuk menekan biaya operasional kantor.
- Pembatasan SPPD: Perjalanan dinas diperketat secara signifikan. Hanya kegiatan yang bersifat sangat mendesak dan penting yang diizinkan.
“Kita punya tekanan fiskal baik melalui APBD maupun dampak problem global. Maka, satu-satunya jalan adalah melakukan efisiensi besar-besaran,” tambah Junda.
Tetap Produktif Meski dari Rumah
Sekda meminta seluruh kepala OPD untuk tetap memantau kinerja bawahannya meski tidak berkantor secara fisik di hari Jumat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan tugas administrasi tetap berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi produktivitas birokrasi dalam melayani masyarakat Sulawesi Barat di masa-masa sulit ini.
Editor: Ammar







