Mateng, 8enam.com.-Anggaran Dana Desa yang telah diberikan ke desa berkisar 10 persen ditambah dari APBN, untuk itu diharapkan kepada para kepala desa agar memanfaatkan anggaran desa tersebut dengan sebaik-baiknya termasuk interpensi masyarakat miskin.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras saat menghadiri laounching pelabelan rumah pra sejahtera keluarga penerima manfaat PKH di Desa Bambamanurung Kecamatan Topoyo, Senin (30/12/2019).
“Pak desa itu harus memasang papan informasi berapa penggunaan dana desa, diapakan itu dana desa. Dan tidak boleh apa yang dilakukan tahun ini, itu lagi yang dilakukan tahun berikutnya dalam pembangunan, itu sama saja kita melakukan pembangunan yang monoton,” kata Arsal.
Ditegaskanya lagi bahwa Kepala Desa tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan berulang-ulang terus. Masyarakat itu punya hak untuk mengawasi dana desa karena dana desa itu harus transparan. (RK/one)