Rabu , Desember 3 2025
Home / Daerah / Ingat..!!! ASN Yang Nambah Libur Lebaran Idul Fitri Akan Kena Sanksi

Ingat..!!! ASN Yang Nambah Libur Lebaran Idul Fitri Akan Kena Sanksi

Mateng, 8enam.com.-Cuti bersama lebaran idul fitri tahun 2018 pemerintah telah memutuskan, terakhir masuk kantor mulai Jum’at 8 Juni 2018 dan kembali masuk kantor Kamis 21 Juni 2018. Olehnya itu, ASN yang menambah libur akan di kenakan sanksi.

Hal itu di sampaikan oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018).

Askary katakan, terakhir masuk kantor yaitu hari Jum’at 8 Juni 2018, karena Sabtu sudah mulai libur. Nanti mulai masuk kantor pasca libur lebaran idul fitri yaitu Kamis 21 Juni 2018.

“Jadi tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah liburnya lagi. Bagi yang menambah liburnya, akan dikenakan sanksi. Sanksi itu berupa teguran, penundaan kenaikan berkala. Intinya kita akan lihat bagaimana pelanggaranya,” ujar Askary.

Menurutnya, penagasan itu selain bertujuan agar ASN disiplin dan juga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (Ra)

Check Also

Target Juara Sulawesi! BPKPD Sulbar Perkuat Strategi Digitalisasi Keuangan Daerah, Bidik Peringkat Satu TP2DD 2026

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *