Selasa , Oktober 14 2025
Home / Daerah / Inflasi Sulbar Capai Zona Kritis : Bapperida Dorong Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Harga Pangan

Inflasi Sulbar Capai Zona Kritis : Bapperida Dorong Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Harga Pangan

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan kewaspadaan setelah angka inflasi daerah menembus batas aman nasional. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri secara virtual, Selasa (23/9/2025).

​Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Muhammad Nur Dadjwi (Kabid Perekonomian dan SDA) hadir bersama jajaran Pejabat Pemprov dan instansi vertikal, menegaskan komitmen daerah sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Sulbar Masuk 10 Provinsi Inflasi Tertinggi

​Dari paparan Mendagri, terungkap fakta yang membutuhkan langkah antisipatif serius: inflasi Sulbar pada Agustus 2025 mencapai 3,52%, sedikit melewati ambang kewaspadaan nasional 3,50%. Ini menempatkan Sulbar dalam 10 provinsi dengan inflasi tertinggi dan merupakan kali pertama Sulbar masuk zona kritis inflasi.

​Meskipun Indeks Perkembangan Harga (IPH) masih menunjukkan tren stabil, komoditas utama yang menjadi penyumbang inflasi adalah beras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, dan ikan segar.

​“Kenaikan harga pangan ini harus segera ditangani, terutama untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” kata Dadjwi.

​Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui penguatan distribusi, stabilisasi pasokan, serta sinergi yang lebih erat di antara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Dukungan Sulbar untuk Program 3 Juta Rumah MBR

​Selain isu inflasi, Rakor juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

​Seluruh pemerintah daerah di Indonesia telah menindaklanjuti program ini dengan menerbitkan regulasi pendukung, termasuk pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

​Di Sulawesi Barat, implementasi kebijakan ini mencatat progres positif dengan penerbitan 14 dokumen PBG untuk 738 unit rumah MBR. Capaian ini menunjukkan komitmen Sulbar dalam mendukung program nasional perumahan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. (Rls)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *