Pasangkayu, 8enam.com.-Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke 58, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Utara (Matra) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar musnahan Barang Bukti Sabu seberat 213.6029 gram, 807 butir THD (Boje), satu buah Senjata Api (Senpi) rakitan dan ratusan biji amunisi aktif.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 213.6029 gram sabu, 807 butir pil THD (boje’) dengan cara di masukkan kedalam air, senpi rakitan di potong menggunakan mesin gurinda, ratusan amunisi aktif, parang, serta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Matra dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Muh Saal, Kapolres Matra, AKBP Made Ary Pradana, Komandan Kodim 1427 Pasangkayu, Ketua Pengadilan Pasangkayu serta sejumlah undangan lainnya.
“Pemusnahan barang bukti dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa ke 58 ini berupa sabu, pil THD, Senpi rakitan, amunisi, bahan baku uang palsu, parang serta sejumlah barang bukti lainnya dari berbagai tindak pidana yang telah disidangkan sejak 2016 sampai dengan 2018 dan telah berkekuatan hukum tetap,” Terang Kepala Jejaksaan Negeri (Kajari) Matra, Imanuel Rudi Pailang. (Joni/one)