
Mateng, 8enam.com.-Honor atau uang saku 8 orang anggota Paskibraka di Kabupaten Mamuju Tengah telah diberikan.
Honor atau uang saku tersebut diberikan setelah 8 orang anggota Paskibraka selesai melaksanakan tugasnya mengibarkan bendera pada upacara HUT RI ke 77, Rabu (17/8/2022).
Besaran honor yang diberikan per orang diketahui Rp 1 juta.
Hal itu diketahui dari pengakuan salah satu anggota paskibraka yang menyebutkan, jika honor atau uang sakunya sebesar Rp 1 juta.
Pemberian honor atau uang saku tersebut bukannya mendapat apresiasi, justru menuai sorotan.
Baca juga :
Anggaran 150 Juta Berapa Uang Saku Anggota Paskibraka Kabupaten Mateng?
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah, Kurniawan Idrus mengatakan, kalau persoalan honor Rp 1 juta perorang itu bisa wajar, kalau pos anggaran yang lain itu masuk akal.
“Makanya harusnya pos-pos penggunaan anggaran untuk yang lain itu harus di buka,” kata Kurniawan saat dihubungi melalui via WhatsApp, Jum’at (19/8/2022).
Jika melihat besaran honor Paskibraka ditingkat Provinsi Sulbar yang perorangnya Rp 1,5 juta perorang dengan jumlah anggota paskibraka 71 orang, dengan besaran anggaran Rp 106,5 juta, kata Kurniawan, Yaa berarti Rp 1 juta itu sangat tidak rasional.
“Yaa sangat tidak rasional bila termasuk biaya selama pelatihan. Dan bila uang saku paskibraka Sulbar dengan anggaran yang lebih kecil, bisa lebih besar uang sakunya,” ungkapnya.
Belum lagi lanjutnya, apakah satu juta itu termasuk biaya pelatihan atau tidak. Kalau itu termasuk biaya pelatihan, maka itu sangat-sangat tidak rasional dengan jumlah anggaran yang ada.
“Makanya kami meminta kepada pihak inspektorat untuk mengaudit penggunaan anggaran itu,” terangnya.
Oleh itu, dengan tegas dia minta Kepada dinas terkait untuk merilis ke media tentang rincian penggunaan anggaran dengan dasar transparansi anggaran. (Amr)