Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Hatta Kainang Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Prematur

Hatta Kainang Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Prematur

Mamuju, 8enam.com.-Wacana perpanjangan masa jabatan pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik mendapat tanggapan dari Sekertaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sulbar, M. Hatta Kainang.

Hatta Kainang anggap pernyataan pernyataan tersebut prematur.

Kata Hatta Kainang, perlu dipahami bahwa Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, Putusan MK No 18/PUU-XX/2022, dan Putusan MK No 67/PUU-XX/2022 memberikan pertimbangan, bahwa harus memiliki kompetensi manajerial, penjabat kepala daerah harus dapat bekerjasama dengan DPRD. Dalam draft Permendagri juga mengatur soal kewenangan DPRD mengusulkan 3 nama.

“Tentu kami secara kelembagaan akan memberikan penilaian objektif, catatannya tentu kinerja,” kata Hatta Kainang melalui rilis yang diterima laman ini, Kamis (5/1/2022).

Lanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi atensi dan apresiasi, soal Data Desa Presisi, kami di dewan belum melihat hasil riil dan daya guna hasil, soal kerjasama daerah dan hasilnya kami belum melihat secara nyata, peningkatan potensi PAD juga menjadi indikator.

“Tentu hal ini kami akan nilai dalam forum LKPJ 2022, yang nanti akan kami bahas walaupun DPRD tidak boleh menyatakan menerima atau menolak, tapi menyampaikan catatan dan rekomendasi,” ungkapnya.

Disisi lain pihaknya mengapresiasi hasil survei integritas KPK (SPI) 2022 yang mendudukkan Sulbar diurutan 20, yang tadi nya peringkat paling bawah 34.

“Ini menunjukan adanya keinginan untuk berbenah, penilaian kinerja Akmal Malik tentu akan kami dorong dalam forum lembaga DPRD Sulbar, untuk mendapatkan legitimasi politis tentunya dari pandangan setiap fraksi,” ujarnya.

Ditambahkannya, perlu juga diingat tahun 2023 sampai tahun2024 adalah tahun politik, sehingga stabilitas dan kondusifitas Sulbar harus dijaga, sehingga figur TNI dan Polri juga bisa menjadi bahan pertimbangan penjabat Gubernur Sulbar untuk periode selanjutnya. (**)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *