Mateng, 8enam.com.-Sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendgri) Republik Indonesia, Nomor : 821-22-7657 Tahun 2017, Tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Hasanuddin HW resmi nahkodai Disdukcapil Mateng.
Hsl tersebut di tandai dengan di gelarnya pelantikan Kadis Disdukcapil Mateng di ruang rapat Bupati Mateng, Selasa (17/10/2017).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni yang sekaligus melantik Hsanuddin HW sebagai Kadis Disdukcapil disaksikan Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekertarus Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary Asisten I, II dan III, Kepala Dinas Capil Provinsi Sulbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mateng.
H. Aras menyampaikan, Kebijakan Nasional di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sampai saat ini sudah dapat du rasakan manfaatnya dalam berbagai hal seperti, peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI Ilegal , perdagangan orang serta pelayanan publik lainnya.
Olehnya itu, H. Aras berharap kepada Kadis Dukcapil yang baru, agar bekerja maksimal dalam hal memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Mateng.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin HW mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Mateng. (Ysn Hms/Ra)
ADVETORIAL