Mateng, 8enam.com.-Hari terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, sejumlah Parpol mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk melakukan pendaftaran.
Parpol yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Senin (16/10/2017) selain, Partai Demokrat, Hanura, PAN, PKS, partai Golkar, Gerindra, Partai Berkarya dan PKPI juga mendaftar ke KPU Mateng.
Ditemui menyerahkan berkas Partai, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mateng, H. Arsal Aras menuturkan, saat ini berkas kelengkapan partai Demokrat masih di verifikasi oleh KPU.
“Kalau kendala, saya kira tidak ada kendala. Karena data yang kami kami serahkan itu sama seperti yang ada di Sifol,” tutur Arsal.
Terkait dengan print out KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol, Arsal mengakui bahwa, memang ada yang sedikit buram dan namanya tidak jelas. Meskipun demikian, dia katakan itu tinggal di perbaiki karena ada data manualnya.
“Saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Hanura, H. Hasanuddin S juga menyampaikan bahwa, masih ada kekurangan. Dan Insya Allah kekurangan itu bisa di penuhi sesuai dengan petunjuk KPU dan sudah di atur dalam undang-undang bahwa batas waktu pendaftaran pukul 24.00 harus lengkap.
“Insya Allah, kami akan maksimalkan sisa waktu yang ada untuk memenuhi kelengkapan itu. Yang jelas sebelum pukul 24.00 kami akan melengkapi kekurangan berkas yang kami masukkan hari ini,” ujar Hasanuddin.
Dia katakan, terkait kekurangan berkas tersebut yakni, perbandingan KTA dan KTP untuk unsur pengurus dan anggota. Pihaknya menganggap bahwa berkas yang di masukkan ke KPU sudah 75 persen, tinggal 25 persen adak di sempurnakan sebelum Pukul 24.00. (Ra)