Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat jaring pengaman sosial hingga ke pelosok desa. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar mengikuti Rapat Koordinasi Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Desa yang digelar oleh Kemendes PDTT secara daring, Rabu (04/02/2026).
Fokus utama rakor ini adalah mengoptimalkan Dana Desa sebagai instrumen perlindungan bagi perangkat desa, pekerja padat karya, hingga kelompok pekerja rentan di desa. Langkah ini selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial.
Dana Desa untuk Kesejahteraan Pekerja
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Farida, yang mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, menjelaskan bahwa jaminan sosial bagi tenaga kerja desa adalah bentuk kehadiran negara dalam memitigasi risiko kerja.
“Melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat, kita bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa. BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja membangun desanya sehari-hari,” ujar Farida.
Mendorong Produktivitas dan Kemandirian
Dalam forum tersebut, dibahas skema pembiayaan kepesertaan yang sesuai regulasi agar implementasi di tingkat desa berjalan efektif, berkelanjutan, dan akuntabel. Farida menekankan bahwa jaminan sosial bukan sekadar bantuan, melainkan investasi untuk produktivitas.
“Dengan adanya perlindungan, tenaga kerja desa akan merasa lebih terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau kematian. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan produktivitas, kemandirian, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Pembangunan Desa yang Inklusif
Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal pemerintah desa agar memanfaatkan Dana Desa secara tepat guna. Program jaminan sosial ini dipandang sebagai pilar penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, di mana setiap pekerja desa memiliki jaminan masa depan yang lebih baik.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, diharapkan seluruh tenaga kerja di desa-desa se-Sulawesi Barat dapat segera terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. (Rls)







