Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pembangunan daerah tahun 2027. Dalam Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Ballroom Andi Depu, Rabu (11/3/2026), Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat sektor investasi guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Rakerpim ini merupakan langkah awal strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah dan fungsional perencana lingkup Pemprov Sulbar.
Strategi Adaptif di Tengah Ketergantungan Impor Minyak
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka memaparkan kondisi makro ekonomi nasional yang masih terbebani oleh tingginya ketergantungan terhadap impor minyak, yang berdampak langsung pada postur APBN. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih efisien dan kreatif dalam mengelola anggaran.
“Kondisi keuangan negara sedang dalam tekanan. Oleh karena itu, kita harus melakukan efisiensi anggaran dan menyusun strategi pembangunan yang adaptif. Peningkatan investasi daerah adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja tanpa hanya bergantung pada dana transfer pusat,” tegas SDK.
Investasi sebagai Pilar Visi Pancadaya
Akselerasi investasi ini selaras dengan program Pancadaya yang diusung pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Fokus utamanya adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Merespons arahan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Kain Lotong, menyatakan kesiapan instansinya untuk melakukan transformasi layanan.
“Kami siap menindaklanjuti instruksi Bapak Gubernur dengan memperkuat promosi potensi unggulan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Target kami adalah mempermudah masuknya modal sehingga realisasi investasi di Sulbar dapat meningkat signifikan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Kain Lotong.
Efisiensi dan Kemudahan Berusaha
Melalui penyusunan RKPD 2027 ini, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi perizinan sebagai daya tarik bagi para investor. Dengan masuknya investasi, diharapkan sektor-sektor produktif di Sulawesi Barat dapat berkembang, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antarperangkat daerah, tantangan ekonomi nasional dapat dihadapi dengan penguatan ekonomi domestik yang mandiri dan berdaya saing. (Rls)







