Rabu , Agustus 20 2025
Home / Advetorial / Habsi Tegaskan, ASN Yang Masih Menggunakan Elpiji 3 Kg Akan Diberikan Sanksi

Habsi Tegaskan, ASN Yang Masih Menggunakan Elpiji 3 Kg Akan Diberikan Sanksi

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah kabupaten mamuju akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang ketahuan menggunakan tabung elpiji 3 kilo gram. Hal itu disampaikan H. Habsi Wahid dalam keterangan Persnya di ruang pola kantor Bupati Mamuju Sulbar, Kamis (23/5/2019).

“Kemarin saya telah mengeluarkan surat edaran kepada ASN, untuk sesegera mengganti, men sub kembali tabung 3 Kg, yang sementara diapakai para ASN, diganti dengan tabung elpiji 5 Kg. Dan ini sudah dilakukan,” ujar Habsi Wahid

Jika nantinya masih ada ASN didapati menggunakan tabung gas yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu tersebut lanjutnya, Dinas atau OPD terkait akan melakukan swiping di kediaman para ASN.

Tabung gas elpiji 3 Kg. Foto : net

“Dan kalau kedapatan ya, tentu perdagangan akan melakukan swiping-swiping, atau melakukan kontrol ke rumah-rumah ASN, bilamana ada, itu akan mendapatkan sanksi sebagai ASN yang tidak mentaati aturan,” ungkapnya.

Habsi katakan dengan adanya kebijakan tersebut haruslah seiring dan dibarengi dengan kesadaran masyarakat, khsususnya diwilayah Kabupaten Mamuju.

“Bagaimanapun itu kebijakan bagus, tapi kalau masyarakat juga tidak merespon, masih ada yang tidak sadar, saya kira ini akan menjadi suatu penghamba- penghambat didalam  pembangunan, maupun dalam kaitannya terhadap bagaimana mendapatkan kebutuhan-kebutuhan bahan pokok ini,” ungkapnya. (edo)

Advetorial

Check Also

RSUD Sulbar Gelar FKP : Dorong Layanan Kesehatan Lebih Baik dan Berkeadilan

Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *