Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar meminta, semua program kegiatan dan penggunaan anggaran dari Dipa, dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan akuntabel.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulbar saat menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) kepada Penguasa Anggaran Satuan Kerja, serta Dana Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 kepada Pemkab Se-Sulbar, Jumat (22/11/2019).
Dipa dan TKDD diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Forkopimda Sulbar yang berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar.
Dipa yang yang diserahkan sebanyak Rp 3,68 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 250 milyar dari 2019. Sedangkan dana TKDD sebanyak Rp 7,41 triliun, juga meningkat sebesar Rp 200 milyar dari 2019.
Ali Baal berharap, peningkatan pendapatan daerah Sulbar diperhatikan, dengan mempersyaratkan kepada peserta lelang untuk memiliki NPWP Sulbar dalam pelaksanaan tender di masing-masing instansi vertikal, agar dana-dana yang dibelanjakan pajaknya masuk ke dalam pendapatan daerah Sulbar.
“Saya minta ULP atau OPD terkait, jangan berikan surat kerja kepada pemenang tender sebelum pajaknya dipotong dari uang pertamanya yang dibayarkan dan langsung di masukkan ke kas daerah, tidak boleh ada yang mengutang itu tidak ada,” tandas Ali Baal.
Melalui kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar belanja modal bidang konstruksi apalagi bidang infrastruktur, untuk segera ditenderkan atau dilelang pada Januari 2020.
“Untuk konsultan dan lainnya sekarang sudah bisa buat perencanaanya, begitu gong dipukul APBD disahkan langsung jalan. Pokoknya yang ditender ikuti prosedur, yang penunjukan langsung buatkan SK kemudian jalan. Jangan lagi tawar-menawar di situ, siapa yang layak itu yang dapat,” kata Ali Baal.
Baca juga : https://8enam.com/segini-besaran-dipa-dan-tkdd-yang-dibagi-ke-pemprov-dan-enam-kabupaten-se-sulbar/
Selain itu, dia juga mengingatkan para kepala daerah dan DPRD dapat mengurangi penerbitan produk hukum daerah baru, sebab banyak regulasi yang mengikat dan mengatur, akan berdampak pada pengambilan keputusan dan merespon perubahan menjadi lambat.
“Kita harus menindaklanjuti hal ini, di sini tidak perlu terlalu banyak Perda, kalau bisa dua tiga macam perda kita satukan sesuai yang ada dipenganggaran kita, supaya tidak bertele-tele seperti yang kita rasakan selama ini. Saya kira dengan begitu kita bisa lari kencang,” tandas Ali Baal
Sesuai dengan arahan Presiden kata Gubernur, Pemerintah daerah dan Forkopimda yang berada dalam satu wilayah provinsi, harus saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menjalan setiap pekerjaan.
“Gubernur harus bekerjasama dengan Panglima, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan dan Bupati seperti itu juga. Artinya apa, setiap yang dilaksanakan dalam satu wilayah provinsi harus terkoordinasi dengan Gubernur, jangan jalan sendiri-sendiri supaya ke depan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Sulbar, Fahma Sari Fatma menyampaikan terkait pelaksanaan anggaran 2019 hingga 18 November.
Fahma mengatakan, realisasi penerimaan negara di Sulbar mencapai Rp 435,31 milyar, belanja pemerintah pusat terealisasi sebanyak Rp 2,64 triliun atau 70 persen dari pagu Dipa 2019.
Sedangkan, penyaluran dana TKDD dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di Sulbar mencapai Rp 6,18 triliun atau 92,91 persen dari alokasi 2019.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dan sejumlah anggota DPRD Sulbar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharuddin Djafar, Danrem 142 Kol. Inf. Eventius Teddy Danarto, Kajati Sulbar Darmawel Azwar, Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Wakil Bupati Polman Nasir Rahmat, Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal, Wakil Bupati Majene Lukman, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, Perwakilan Pemkab Mamuju, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Sateket Penerima Dipa, serta undangan lainnya. (mhy)