Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Sekretaris Negara dan Korlantas Polri terkait larangan penggunaan sirine dan rotator bagi pejabat. Larangan ini diberlakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai suara bising dan gangguan lalu lintas.
Menurut Gubernur Suhardi Duka, Pemprov Sulbar sudah menyesuaikan aturan ini. “Kita tidak pakai rotator lagi. Kalau pun ada pengawalan lalu lintas di depan, itu hanya untuk keselamatan pejabat, bukan untuk mengganggu masyarakat,” ujarnya usai mengunjungi SMKN 1 Sulbar di Kalukku, Minggu (21/9/2025).
Ia menegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk semua pejabat tanpa terkecuali, termasuk para bupati, camat, hingga kepala dinas. Gubernur berharap pejabat di Sulbar dapat memberikan teladan yang baik dalam berkendara dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
”Larangan ini berlaku untuk semua pejabat. Jadi jangan lagi ada yang menggunakan rotator di jalan,” tegasnya. (Rls)