Mamuju, 8enam.com.-Menindaklanjuti kekosongan jabatan pasca pelantikan pejabat Eselon II, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) secara resmi menunjuk Amir Dado sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat.
Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, didampingi Kepala BKPSDM Sulbar di Mamuju, Senin (26/01/2026).
Menjamin Kontinuitas Layanan Perizinan
Penunjukan ini merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan seluruh roda organisasi di DPMPTSP tetap berputar. Mengingat peran vital instansi ini dalam mengelola perizinan dan investasi, Gubernur SDK menginstruksikan agar penyerahan SK segera dilakukan tanpa menunggu kepulangannya dari agenda dinas di Jakarta.
“Gubernur memerintahkan saya untuk segera menyerahkan SK tersebut agar proses pelayanan di DPMPTSP Sulbar tidak terganggu. Meskipun terjadi transisi pejabat, tugas-tugas rutin dan pelayanan publik harus tetap berjalan lancar,” tegas Junda Maulana usai menyerahkan SK.
Fokus pada Iklim Investasi
Junda Maulana menambahkan bahwa DPMPTSP adalah garda terdepan dalam menarik investasi ke Sulawesi Barat. Kekosongan kepemimpinan yang terlalu lama dikhawatirkan dapat menghambat proses administrasi perizinan yang tengah berjalan.
Dengan hadirnya Amir Dado sebagai Plt, diharapkan:
- Pelayanan Publik: Proses perizinan satu pintu tetap profesional dan tepat waktu.
- Administrasi Internal: Tata kelola kantor dan pengambilan keputusan rutin tetap terjaga.
- Iklim Investasi: Kepercayaan investor tetap stabil melalui kepastian kepemimpinan instansi.
Langkah Strategis Birokrasi
Penempatan Plt ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang adaptif di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap perubahan struktur atau pergeseran jabatan tidak mengorbankan kualitas layanan dasar kepada masyarakat dan pelaku usaha. (Rls)







