Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / GP Ansor Polisikan Hajrul Malik

GP Ansor Polisikan Hajrul Malik

Mamuju, 8enam.com.-Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Mamuju melaporkan Ustadz Hajrul Malik di Polres Mamuju, atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Ansor dan Banser, Minggu (03/12/2017).

Dugaan pencemaran nama baik lembaga Ansor dan Banser, saat ustazd H. Hajrul Malik membawakan khutbah Jum’at beberapa waktu lalu yang menyinggung Banser, membubarkan pengajian.

Tak terima dengan itu, Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulbar bersama Pimpinan Cabang Ansor Mamuju mengambil tindakan, Dengan bertabayyun kekediaman Hajrul Malik sebanyak dua kali guna mempertanyakan maksud dan tujuan Hajrul Malik menuding Banser membubarkan pengajian. Namun niat bertabayyun tersebut tidak membuahkan hasil dikarenakan Hajrul Malik tidak berada ditempat.

“Ya.. Kami menyurat secara kelembagaan kepada Ustadz Hajrul Malik untuk bertemu dan mengklarifikasi maksud dan tujuannya menyinggung Banser GP Ansor. Dalam surat tersebut kami mencantumkan kontak person kami sebanyak 2 no. Tlp, namun tidak digubris, ” Sebut Kasatkorwil Banser Sulbar, M. Anshar Tahir di Mamuju.

Lanjut Anshar mengatakan, dirinya kemudian bersama ketua GP Ansor Sulbar, Sudirman Az menyurati PC. GP Ansor Mamuju untuk melaporkan Hajrul Malik ke Polres Mamuju terkait hal tersebut.

Dikonfirmasi PC. GP Ansor Mamuju, membenarkan telah melaporkan Hajrul Malik, atas dugaan pencemaran nama baik lembaga, dengan harapan pihak Polres Mamuju dapat memediasi pertemuan antara PC. Ansor Mamuju dengan Hajrul Malik.

“Surat laporan kami sudah masuk di Polres Mamuju, kita tunggu panggilan kepolisian untuk memediasi dan mempertanyakan maksud konten Khutbah Bapak Hajrul Malik beberapa waktu lalu,” Cetus Kasatkorcab Banser Mamuju, Muh. Iksan.

Arwin99

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *