Mateng, 8enam.com.-Upaya membersihkan kota Kabupateb Mamuju Tengah (Mateng) dari Penyakit Masyarakat (Pekat) terus gencar dilakukan. Hal hasil, Petugas dari Polsek Topoyo bersama Satpol PP dan Dinsos berhasil mengamankan 3 orang ledis, satu pasangan diluar nikah dan puluhan dos Minuman Keras (Miras), Rabu (9/1/2019) malam.
Operasi Pekat tersebut di Pimpin langsung Kapolsek Topoyo, IPTU Abdul Rajab bersama 6 orang Personil Polsek Topoyo, 8 Anggota Satpol-PP Mamuju Tengah dan dan di dampingi oleh 3orang dari Dinas Sosial Mamuju Tengah.
“Operasi tersebut menyasar kafe remang-temang yang ada di wilayah hukum Polsek Topoyo, dengan didasari adanya laporan tertulis dan di tanda tangani oleh puluhan masyarakat. Atas dasar tersebut pihak Kepolisian Polsek Topoyo langsung turun ke lapangan dalam bentuk Operasi Penyakit Masyarakat,” kata Kapolsek Topoyo.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan, Pada pukul 22.30 wita di “Cafe Galian” yang berada di Dusun Lomba Baloa jalan poros Topoyo Kecamatan Topoyo di amankan 3 orang Ladies RA (31), TA (26), LA (20) serta Pemilik Cafe, IL (36) dan SI (36). Ditempat itu juga ditemukan 3 dos Miras jenis Bir.
Selanjutnya Pada pukul 00.00 wita bertempat di “Kios Bintang Jaya” di Dusun Lomba Bou Desa Topoyo Kecamayan Topoyo ditemukan 4 dos Anggur Hitam, 30 dos Anker Bir, 2 dos Anker Stout, dan 1 dos Topi Roja.
Pada pukul 00.20 wita bertempat di Kos-Kosan “Tiga Putra” Dusun Lomba Baloa Desa Topoyo Kecamatan Topoyo diamankan satu pasang laki-laki dan perempuan diluar nikah, dengan inisial JI dan RW.
Tiga orang ledis, pemilik cafe dan satu pasangan diluar nikah serta barang bukti puluhan dos Miras dibawa dan amankan di Mako Polsek Topoyo kemudian akan dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah.
Pada pukul 09.00 wita Kepolisian Polsek Topoyo menyerahkan para pemandu lagu ke Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah guna rehabilitasi.
Terpisah melalui sambungan WhatsApp, Kamis (10/1/2019), Kadis Sosial Kabuoaten Mateng, Hj. Asmira Djamal mengatakan, pihaknya akan menberikan pembinaan kepada tiga ledis, pemilik cafe dan satu pasangan diluar nikah tersebut agar bisa mandiri. Dan selanjutnya akan di kembalikan ke daerahnya masing-masing.
“Setelah kita berikan pembinaan, kami akan pulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing. Begitu juga dengan pasangan diluar nikah, kami akan pukangkan ke orang tuanya,” terang Hj. Asmira.
Sementara itu, Kasat Pol PP Mateng, H. Muhammad Syamsir menjelaskan, Operasi gabungan ini terus dilaksanakan sebelum Kabupaten Mamuju Tengah bersih dari penyakit masyarakat.
“Operasi gabungan ini tetap kita laksanakan sebelum Kabupaten Mamuju Tengah bersih dari penyakit masyarakat. Kami selama ini tetap Solid dan kompak dengan pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya. (one)