Mamuju, 8enam.com.-Bertempat diruang Vicon Mapolda Sulbar, dilaksanakan gelar perkara dugaan pelanggaran disiplin, terkait kasus kesalahpahaman antara TNI-POLRI yang terjadi di Hotel d’Maleo, Jalan Yos Sudarso Mamuju, November 2017 lalu, yang mengakibatkan kedua Institusi ini bentrok dan perkelahianpun tidak terhindarkan.
Di kutip dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Bidang Propam Polda Sulbar melaksanakan gelar perkara dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri, di Ruang Vicon Mapolda, Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Kamis (4/1/2018)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam AKBP Minarto, bersama Dandim 1418 Mamuju serta dihadiri oleh perwakilan TNI-POLRI.
Kabid Propam menyebutkan, kegiatan ini digelar untuk menyikapi kejadian yang ada. Harapannya meskipun banyak permasalahan yang muncul, TNI-POLRI harus tetap bersatu, tidak ada perpecahan dan saling bahu-membahu.
“In Syaa Allah permasalahan yang ada akan ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai Pigur Publik,” Tutur AKBP Minarto.
Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemeriksaan dari kejadian, mulai dari kronologi kejadian, pemeriksaan kedua pihak dalam hal ini TNI-POLRI dan keterangan saksi lainnya serta paparan hasil Visum.
Kabid Humas AKBP Hj. Mashura mengatakan, “Untuk mengatasi konflik TNI-POLRI sebenarnya sederhana, cukup kedua instansi ini sepakat mewujudkan keteladanan dan mau berkoordinasi dengan cepat jika ada potensi ketegangan. Tutur Kabid Humas.
Humas Polda Sulbar/tribrtanews.sulbar.polri.go.id