Selasa , Agustus 5 2025
Home / Daerah / Gelapkan Mobil Dan 1 Unit Motor Ninja, Tukang Bangunan Ini Diamankan Polisi

Gelapkan Mobil Dan 1 Unit Motor Ninja, Tukang Bangunan Ini Diamankan Polisi

Mamuju, 8enam.com.-SN alias CI tukang bangunan sarang Burung Walet warga Kabupaten Majene berhasil diamankan oleh tim Phyton bersaa Reskrim Polres Mamuju di Soreang Kabupaten Majene.

SN diamankan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 sub 372 KUHPidana.

Sesuai informasi yang diterima laman ini dari Kanit Tim Phyton Polres Mamuju, IPDA Markus Panjaitan, Sabtu (20/7/2019), penangkapan SN berdasarkan laporan polisi, LP: 278/VI/2019/SPKT/20 JUNI 2019.

Kejadian penggelapan tersebut bermula, Alay (korban) menunjuk SN alias CI (pelaku) untuk melaksanakan pemborongan pekerjaan pembangunan 5 lantai rumah sarang burung walet termasuk atap dan sirip.

“Uang yang telah diambil pelaku sudah lebih dari perjanjian yaitu Rp 280.000.000 dari perjanjian Rp 250.000.000. Pelaku hanya membangun sarang burung walet tersebut hanya 80 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, Sebelum meninggalkan Mamuju, pelaku sempat meminta motor dan mobil kepada korban dengan alasan untuk tukangnya mempercepat menyelesaikan rumah wallet tersebut, sehingga korban membelikan mobil APV warna putih dengan Dp Rp 10.000.000, korban juag membayar angsuran sebanyak 3. Total kurang lebih Rp 12.000.000, korban juga memberikan motor ninja warna hijau miliknya kepada pelaku.

“Sekitar 2 Minggu kemudian, pelaku meninggalkan pekerjaannya tersebut dan tidak dapat dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih rp. 100.000.000,” terangnya.

Berdasarkan DPO/39/VII/2019/RESKRIM,14 JULI 2019, Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka pulang dari Pare-Pare menuju ke rumahnya di Majene sehingga dengan cepat tim mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan Polisi, 1 buah unit motor Ninja warna hijau. Sedangkan satu unit mobil berada Balikpapan.

Selanjutnya tim Phyton berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Balikpapan untuk keberadaan mobil barang bukti. Sedangkan tersangka dibawa ke Polres Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut. (edo)

Check Also

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinergi Legislatif-Eksekutif Dalam Pembahasan APBD 2025

Mamuju, 8enam.com.-DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *