
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat mengawali tahun 2026 dengan memperkuat tulang punggung birokrasi digital. Melalui rapat perdana yang digelar Senin (12/01/2026), Tim Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melakukan pemantapan pembagian tugas dan peran strategis.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Misi Ke-5 Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik berkualitas berbasis teknologi.
Fokus pada Soliditas dan Pembagian Peran
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama Sekretaris Dinas, Riny Hadiwijaya, menekankan pada kejelasan fungsi setiap anggota tim. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan digital yang diluncurkan berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan regulasi nasional.
“Seluruh tim harus siap melaksanakan tugas masing-masing secara optimal, solid, dan profesional. SPBE bukan sekadar sistem, tapi kunci dari efisiensi pemerintahan kita,” tegas Muhammad Ridwan Djafar dalam arahannya.
SPBE sebagai Mesin Transformasi Digital
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa SPBE memiliki peran strategis sebagai mesin penggerak transformasi digital di Sulawesi Barat. Dengan pembagian tugas yang matang, Kominfo SP menargetkan:
Efisiensi Birokrasi: Mengurangi tumpang tindih aplikasi dan mempercepat proses kerja antar-OPD.
Transparansi: Memastikan data pemerintahan dapat diakses secara akuntabel oleh publik.
Keberlanjutan: Membangun ekosistem digital yang kokoh dan tidak hanya bersifat sementara.
“Dengan penerapan SPBE yang optimal, kita harapkan percepatan transformasi digital pemerintahan di Sulbar dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan,” tambah Ridwan Djafar.
Persiapan Menuju Tata Kelola Global
Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi awal terhadap infrastruktur digital yang ada, guna memastikan seluruh layanan dasar masyarakat dapat terlayani secara elektronik dengan minim kendala teknis. Dinas Kominfo SP berkomitmen menjadi fasilitator utama bagi seluruh perangkat daerah dalam mengadopsi sistem digital yang terpadu. (rls)







