Mamuju, 8enam.com.-Usai menerima orderan dari pelangganya, Wahyudi driver grab online menghapiri temannya yang lagi nongkrong di warkop Kabata Jalan Pattana Bone Mamuju, Sulbar, Sabtu (9/3/2019) kemarin.
Kepada temanya sesama driver grab online, Wahyudi menceritakan bahwa dirinya baru saja menerima orderan dari pelanggannya yaitu “Yanti” untuk mengambilkan uang di rumah temannya yakni Riska Amelia Rustam alias Ririn.
Wahyudi menuturkan kepada temanya bahwa ada yang aneh, karena setelah dirinya menghubungi Yanti bahwa uangnya sudah dia ambil, namun ada dua bungkus mie instan. Diapun bertanya ini (mie instan red) mau dibawa kemana?.
“Uangnya sudah saya ambilkan Mbak, namun ada dua bungkus mie, trus ini mau di antar kemana Mba’?, Yanti Kaget dan berkata Astaga, buang saja bungkusan itu mas, atau kembalikan lagi, kalau perlu bawa pulang saja,” tutur Wahyudi menceritakan kejadian itu kepada temannya.
Mendengar percakapan tersebut, Serma Sumardi (Bamin Sinteldim) dan Sertu Muh. Nasrun Nur (Bamin Unit Inteldim) anggota Intelijen Kodim 1418/Mamuju, yang saat itu lagi ngopi berdua di Warkop Kabata Mamuju dengan sigap mengamankan bungkusan tersebut, lalu memeriksa isi bungkusan kantong kresek berwarna hitam itu dan betul, ditemukan ada dua bungkus Mie instan merek Indo Mie Goreng.
Salah satu dari bungkus mie instan tersebut terlihat ada sobekan kecil, lalu anggota Intel Kodim tersebut disaksikan oleh anggota driver motor greb on line yang lainnya membuka bungkusan Mie tersebut dan ternyata di dalam bungkusan Mie tersebut ditemukan 1 saset paket sabu.
Tak menunggu lama, anggota inteldim 1418 Mamuju segera mengamankan barang bukti dan driver grab online tersebut ke kantor Unit Inteldim 1418/Mamuju, kemudian melaporkan ke Dan Unit Inteldim 1418/Mamuju, Letda Inf Makmur.
Atas petunjuk Dandim 1418/Mamuju, Letkol Inf Jamet Nijo, setelah berkoordinasi dengan Kapolres Mamuju, AKBP M. R Arvan, selanjutnya memerintahkan Dan Unit Inteldim, Letda inf Makmur untuk menyerahkan BB tersebut kepada pihak Polres Mamuju untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya skitar pukul 20.56 wita BB berupa 1 saset Paket Sabu, 2 bungkus Indo Mie Goreng, Uang tunai Rp 400.000, 1 kantong kresek warna hitam di serahkan ke Polres Mamuju yang di wakili oleh Brigpol Sahrul Syam. (Red/edo)