
Mamuju, 8enam.com.-Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (PTT) yang belum terbayar selama empat bulan akan dicairkan sebelum Lebaran idul fitri 1440 Hijriah.
“SK PTT hampir rampung. Sudah saya tandatangani dan insyal Allah gajinya dibayarkan sebelum libur. Pembayaran mulai bulan Januari sampai April,” ucap Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid dalam keterangan Persnya yang digelar di ruang pola kantor Bupati Mamuju Sulbar, Kamis (23/5/2019).
Selain gajih kata Habsi, Pemkab Mamuju juga akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum libur lebaran.
“THR juga sudah saya tandatangani Peraturan Bupatinya. Sudah saya teken insya Allah sebelum libur juga sudah dibayarkan kepada ASN,” tutupnya.
Dalam konferensi pers itu turut dihadiri Wakil Bupati Mamuju, Sekkab Mamuju dan puluhan Awak media. media cetak, elektronik dan Online. (edo)