Minggu , September 14 2025
Home / Daerah / Fokus Kesehatan Dan Pendidikan, DPRD-Pemkab Mateng Sepakat Pangkas Anggaran

Fokus Kesehatan Dan Pendidikan, DPRD-Pemkab Mateng Sepakat Pangkas Anggaran


Mateng, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) menyepakati efisiensi anggaran dalam rapat paripurna, Senin, 8 September 2025.

Rapat ini menghasilkan dua keputusan penting: penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 serta KUA-PPAS Pokok 2026, dan pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Wakil Ketua DPRD Mateng, Hamka, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kunci, sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.

Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus diprioritaskan pada program strategis seperti kesehatan dan pendidikan, namun tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Komitmen Bersama Untuk Pembangunan Daerah

Hamka mengingatkan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai aturan.

Menurutnya, KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman utama untuk RAPBD 2026 dan penopang target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Kesepakatan ini langkah awal, tapi jadi pijakan penting untuk menjadikan Mateng lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng, Askary Anwar, Wakil Ketua DPRD, Sulmi, para kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Mamuju Tengah. (Amr)

Check Also

Pemprov Sulbar Gandeng Perusahaan Perkebunan, Optimalkan CSR untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk mempercepat penanganan stunting …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *