Mateng, 8enam.xim.-Banyaknya ruas-ruas jalan rusak yang tersebar di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah {Mateng) mulai dari jalan trans sulawesi, jalan penghubung Desa dan jalan Desa, tentunya hal tersebut perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah Khusus Pemerintah Daerah (Pemda Mateng).
Ilham, Sekertaris DPD HIPKA Mateng, mengatakan, kerusakan jalan yang tersebar di beberapa titik di Wilayah Mateng tentunya memiliki penyebab, baik dari struktur tanah yang labil maupun sebab faktor ulah manusia itu sendiri.
“Salah satu penyebab ruas jalan kita mudah rusak adalah Struktur tanah kita di Mateng ini cukup labil atau gambut, kemudian di perparah lagi akibat ulah manusia itu sendiri,” ungkap Ilham
Ulah manusia yang di maksud adalah, lanjutnya, aktifitas roda empat yang melebihi kapasitas muatan itu juga sangat mempengaruhi struktur bangunan jalan di Mateng.
“Setiap hari kita bisa lihat, aktifitas mobil roda empat yang siap saat memuat Buah Sawit secara berlebihan melebihi kapasitas atau Over capacity dan di tambah lagi Mobil CPO yang setiap saat Lalu lalang melintasi jalan yang ada di Mateng baik itu di ruas jalan trans, jalan penghubung Desa dan jalan di Desa,” jelasnya.
Sehingga hal demikian, lanjut ilham, pemerintah Daerah Bersama-sama dengan lembaga DPRD Mateng, perlu menyusun atau membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) dalam upaya menertibkan aktifitas transportasi kendaraan yang memuat muatan melebihi kapasitas dengan mengacu pada Peraturan perundang-undangan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Secara teknis, jika regulasi itu belum ada kita desak untuk secepatnya dibuat dan jika memang regulasi itu sudah ada, Pemda Mateng semestinya bisa menerapkan pembuatan Pos atau jembatan Timbang untuk menertibkan dan memastikan Kendaraan-kedaraan yang ada di mateng tidak melanggar batas muatan yang telah di tentukan,” ungkapnya.
“Sekuat apapun pemerintah untuk membenahi jalan, jika aktifitas roda empat memuat melebihi kapasitasnya dan tidak bisa di tertibkan. Umur Ruas Jalan yang ada di mateng akan tetap singkat dan tidak akan bisa bertahan lama,” pungkas Ilham. (amr)