Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) resmi memperkenalkan inovasi digital terbarunya, yaitu aplikasi Go-Proda (Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten) melalui kegiatan Soft Launching dan Sosialisasi. Acara ini digelar di Theatre Room, Kantor Gubernur Sulbar.
Aplikasi ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM) dalam mewujudkan Smart Governance dan peningkatan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) daerah. Sulbar kini menjadi salah satu daerah pionir yang menerapkan sistem konsultasi hukum berbasis digital.
Mempercepat Layanan Hukum Daerah
Inovasi yang diinisiasi oleh Afrisal, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, ini bertujuan untuk menghadirkan layanan konsultasi dan fasilitasi produk hukum daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, yang membuka acara secara resmi, menekankan bahwa pengembangan aplikasi ini adalah bagian integral dari transformasi digital bidang hukum daerah.
“Pengembangan aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Herdin.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin, menyampaikan bahwa transformasi digital ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Ia berharap Go-Proda dapat membantu dan memudahkan proses fasilitasi rancangan peraturan daerah dan bupati di seluruh kabupaten.
Konsultasi Real-Time Tanpa Datang ke Kantor
Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menjelaskan bahwa Go-Proda dikembangkan untuk mendukung penyusunan, pembahasan, dan evaluasi produk hukum secara terintegrasi.
“Aplikasi Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah hadir untuk memudahkan proses konsultasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah secara daring. Dengan sistem ini, perangkat daerah dapat mengajukan konsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Afrisal.
Melalui platform ini, perangkat daerah, bupati, dan DPRD kini dapat memantau tahapan proses konsultasi dan hasil fasilitasi dari Biro Hukum secara real-time. Dalam kegiatan sosialisasi, peserta pun langsung mendapatkan penjelasan teknis dan demonstrasi penggunaan aplikasi.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah di Sulawesi Barat. (Rls)