Selasa , Oktober 14 2025
Home / Daerah / Enam Desa di Sulbar Berebut Predikat ‘Antikorupsi’, Penilaian Digelar Tengah Oktober

Enam Desa di Sulbar Berebut Predikat ‘Antikorupsi’, Penilaian Digelar Tengah Oktober


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) semakin serius mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat terkecil. Melalui Tim Perluasan Desa Antikorupsi, Pemprov kini mematangkan persiapan penilaian akhir bagi enam desa kandidat percontohan Desa Antikorupsi.

Rapat persiapan penilaian tersebut digelar di Ruang Rapat Inspektorat Sulbar pada Rabu, 1 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, serta rapat koordinasi daring sebelumnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enam Desa Kandidat, Standar Nilai Istimewa

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa jadwal penilaian direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Oktober 2025. Tim penilai gabungan akan melibatkan Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Bapperida, serta Biro Hukum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Enam desa yang masuk dalam daftar calon percontohan tersebar di seluruh kabupaten:
Desa Tarailu (Mamuju)
Desa Salupangkang (Mamuju Tengah)
Desa Malei (Pasangkayu)
Desa Buntu Buda (Mamasa)
Desa Lalateedzong (Majene)
Desa Batulaya (Polewali Mandar)

Penilaian akan dilakukan secara komprehensif, mencakup wawancara dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, hingga pengurus BUMDes. Untuk dinyatakan layak, desa wajib memperoleh nilai minimal 90 dengan kategori AA (Predikat Istimewa).

Dorong Budaya Integritas dan Transparansi

M. Natsir menekankan bahwa proses ini adalah langkah krusial untuk membangun budaya integritas di tingkat desa.

“Kami ingin desa yang terpilih betul-betul menjadi contoh nyata dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Standar penilaian cukup tinggi, sehingga desa yang lolos benar-benar layak menjadi role model bagi desa-desa lain di Sulbar,” ujar M. Natsir.

Tujuan utama penilaian ini adalah memastikan desa-desa yang terpilih memiliki sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus mendorong lahirnya desa-desa teladan yang menginspirasi pencegahan korupsi dari tingkat terkecil.

Usai penilaian tim provinsi, KPK dijadwalkan akan melakukan uji petik pada salah satu desa calon. Hasil akhir penilaian Tim Desa Antikorupsi Provinsi akan disampaikan ke KPK untuk penetapan resmi sebagai Desa Antikorupsi.

Pemprov Sulbar pun berharap masyarakat desa ikut aktif menjaga integritas dan keterbukaan, karena dukungan komunitas dinilai menjadi kunci agar predikat ini benar-benar membawa manfaat nyata dalam pembangunan sehari-hari. (Rls)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *