Mamuju, 8enam.com.-Jasaraharja Kabupaten Mamuju membayarkan santunan kepada 4 orang korban meninggal dunia karena Kecelakaan Lalintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (4/4/018) malam.
Lakalantas tersebut melibatka antara Motor Matic Mio versus Motor Ninja di jalan Poros trans Sulawesi, tepatnya di dusun Kapasang, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Keempat korban meninggal dunia masing-masing, Nasir (17) warga Batupapan, Amir (17) warga Topore, Asis (12) warga Topore dan Asran (17), warga Batupapan Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Melalui pesan singkat WhatshApp, kamis (5/4/2018), petugas Jasaraharja Perwakilan Sulbar Atika Audia menjelaskan, pihak Jasaraharja sudah melakukan pembayaran santunan melalui nomor rekening ahliwaris masing-masing korban. Tetapi orang tua korban harus ke Polres dulu ketemu sama unit laka.
“Masing-masing korban menerima santunan sebesar Rp 50 juta dan langsung di transper ke rekening ahli waris. Penyerahan buku rekeningnya besok (Jum’at 6/4/2018) baru diserahkan oleh pihak Jasaraharja kepada ortu korban dikantor PT Jasaraharja Mamuju,” terang Atika.
Terpisah kepala Jasaraharja Mamuju Ichsan menghimbau agar pengguna jalan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hal ini kata dia agar kecelakan maut di wilayah Mamuju dapat diminimalisir.
“Kami tetap berharap masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas seperti memakai helm dan mematuhi rambu-rambu agar mengurangi lakalantas. Dan jamganlupa pula pengendara membawa surat-surat kendaran seperti SIM dan STNK,” jelasnya. (edo)