Senin , Agustus 18 2025
Home / Daerah / Edarkan Obat-obatan Daftar G, Pria Asal Wonomulyo Diciduk Polisi

Edarkan Obat-obatan Daftar G, Pria Asal Wonomulyo Diciduk Polisi

Mamuju, 8enam.com.-Polisi berhasil menggagalkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pria yang berinisial AL.

Aksi kejahatan yang digagalkan kali ini adalah berupa pengedaran obat-obatan daftar G tanpa izin resmi, parahnya lagi pelaku AL tidak memiliki keahlian pada bidang farmasi.

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan, sebanyak 1.210 butir Trihexlphenidyil (THD) yang diamankan dari tangan tersangka.

Terduga tersangka AI merupakan salah satu warga Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Polman, Sulbar yang diamankan pada hari Rabu (3/6/2020) kemarin, sekitar pukul 02.30 Wita di Kompleks pasar Wonomulyo.

“AI diamankan petugas karena mengedarkan sediaan Farmasi atau Daftar G tanpa ijin dan paranya ia tak punya ke ahlian dalam bidang tersebut,” jelas Kabid Humas.

Sementara itu barang bukti yang diamankan petugas selain 1.210 Trihexlphenidyil ( THD ) adalah 1 HP merk VIVO dan 2 kaleng putih tempat obat daftar tersebut. (HPS)

Check Also

Anggota Paskibraka Sambangi DPRD Mateng : Bahas Semangat Kebangsaan Dan Peran Pemuda di Era Digital

Mateng, 8enam.com.-Usai menjalankan tugas sebagai pengibar bendera pada perayaan HUT RI ke 80 tingkat Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *