Example 300250
DaerahKesehatanMamuju

Dukung Visi Gubernur SDK, Dinsos P3A & PMD Sulbar Gerak Cepat Tangani Penonaktifan BPJS PBI

×

Dukung Visi Gubernur SDK, Dinsos P3A & PMD Sulbar Gerak Cepat Tangani Penonaktifan BPJS PBI

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Perlindungan sosial bagi masyarakat rentan menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK). Merespons isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar menggelar rapat strategis untuk menjamin keberlanjutan akses kesehatan warga, Senin (9/2/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, ini difokuskan pada sinkronisasi anggaran daerah guna menanggung iuran masyarakat kurang mampu yang kepesertaan PBI pusatnya dinonaktifkan.

Jaminan Layanan Kesehatan Bagi Warga Miskin

​Darmawati menegaskan bahwa negara harus hadir ketika masyarakat rentan kehilangan akses jaminan kesehatan. Penanganan ini merupakan implementasi langsung dari misi Gubernur SDK dalam aspek pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang inklusif.

​“Penanganan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan ini harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Kita tidak ingin masyarakat yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses pelayanan kesehatan saat mereka sangat membutuhkannya,” ujar Darmawati.

Validitas Data Sebagai Fondasi Penganggaran

​Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kesiapan APBD untuk mengambil alih pembiayaan tersebut. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menyebutkan bahwa kunci dari kesuksesan program ini adalah akurasi data kemiskinan.

​“Validitas data fakir miskin dan masyarakat rentan adalah mutlak. Kami melakukan verifikasi ketat agar siapa saja yang layak mendapatkan pembiayaan BPJS Kesehatan melalui APBD benar-benar mereka yang membutuhkan, sehingga anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran,” jelas Idham.

Langkah Strategis Lintas Bidang

​Dinsos P3A dan PMD Sulbar telah menyusun langkah teknis yang melibatkan Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Jaminan Sosial, hingga Pemberdayaan Sosial. Sinergi ini bertujuan untuk:

  1. Verifikasi Data Terpadu: Memastikan daftar warga nonaktif masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  2. Realokasi Anggaran: Memastikan kesiapan anggaran daerah untuk meng- cover iuran PBI.
  3. Koordinasi dengan BPJS: Mempercepat proses aktivasi kembali kepesertaan yang dialihkan ke pembiayaan daerah.

​Melalui rapat ini, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti status kepesertaan warga agar hak dasar di bidang kesehatan tidak terputus. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *