Mamuju, 8enam.com.-Upaya mendongkrak daya saing produk lokal Sulawesi Barat (Sulbar) terus dipacu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi strategis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI guna membahas rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau kantor perwakilan sertifikasi halal di daerah, Rabu (14/01/2026).
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki standar kualitas yang diakui pasar nasional maupun internasional.
Percepat Layanan Sertifikasi Halal di Daerah
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, saat menerima kunjungan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH RI, Zulpan Syarif S Hasibuan, menjelaskan bahwa keberadaan unit kerja BPJPH di Sulbar akan memangkas jarak pelayanan bagi pelaku usaha.
”Sertifikasi halal ini sangat penting, terutama bagi produk-produk UMKM kita agar bisa diterima di pasar yang lebih luas. Di Sulbar, kita sangat memerlukan kehadiran layanan ini untuk mempermudah para pelaku usaha mendapatkan legalitas halal,” ujar Junda Maulana.
Dukungan Fasilitas di Tengah Keterbatasan Fiskal
Dalam tahap awal, BPJPH RI menjajaki dukungan pemerintah daerah terkait penyediaan sarana kantor. Junda menjelaskan bahwa Pemprov Sulbar akan mengkaji urgensi dan ketersediaan aset untuk mendukung operasional UPT tersebut.
Beberapa poin hasil pertemuan meliputi:
- Penyediaan Kantor: Tahap awal diprioritaskan pada penyediaan ruang atau kantor sementara dari Pemprov Sulbar.
- Kajian Lahan: Rencana pembangunan kantor permanen akan dikaji lebih lanjut mengingat kondisi fiskal daerah terkait pengadaan tanah.
- Kajian Urgensi: BPJPH RI akan melakukan pendalaman materi sebelum memutuskan skala pembentukan unit kerja.
Sinergi untuk Daya Saing Produk Lokal
Bagi Pemprov Sulbar, kehadiran UPT Sertifikasi Halal bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen perlindungan konsumen sekaligus penguatan identitas produk lokal. Dengan adanya perwakilan resmi, pendampingan terhadap pelaku UMKM diharapkan dapat dilakukan lebih intensif.
”Mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan tempat yang representatif sehingga ke depan perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI di Sulbar benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Junda.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Sulbar berharap hambatan teknis yang selama ini dialami pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal dapat teratasi, sehingga ekonomi kreatif di Sulbar semakin tumbuh pesat. (Rls)







