Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons imbauan pemerintah pusat terkait integrasi data perizinan. Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, memimpin langsung rapat koordinasi internal untuk memastikan pengiriman Data Perizinan Berusaha Berbasis Risiko periode 2025 berjalan tepat waktu, Jumat (30/01/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S/31/WPJ.15/2026. Hal ini juga sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola data yang akuntabel guna mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Integrasi Data untuk Iklim Investasi Sehat
Dalam rapat yang dihadiri jajaran Pejabat Fungsional (PJF) Penata Kelola Penanaman Modal dan Penata Perizinan tersebut, Amir menegaskan bahwa validitas data perizinan adalah kunci dalam memetakan potensi ekonomi daerah.
“Pengelolaan dan penyampaian data perizinan harus dilakukan secara akurat, terintegrasi, dan tepat waktu. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung transparansi data serta membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenkeu,” ujar Amir.
Penyajian Data Berbasis Risiko
Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan data perizinan berbasis risiko (Risk-Based Approach) tersaji secara komprehensif. Data ini nantinya akan menjadi salah satu instrumen penting bagi Kemenkeu dalam melakukan analisis ekonomi dan kebijakan fiskal yang berdampak pada daerah.
Dengan pengelolaan data yang sistematis, DPMPTSP Sulbar optimis dapat memberikan gambaran riil mengenai geliat investasi di Sulbar sepanjang tahun 2025, sekaligus memudahkan pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan strategis ke depan.
Penguatan Pelayanan Publik
Selain memenuhi kewajiban administratif kepada pusat, penguatan tata kelola data ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penanaman modal. Transparansi data perizinan menjadi indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif bagi para pelaku usaha di Sulawesi Barat. (Rls)







