
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan energi nasional. Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, mengikuti Sosialisasi Keputusan Kepala BPH Migas tentang Pedoman Penentuan Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBKP) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Sosialisasi virtual yang digelar BPH Migas pada Senin, 10 November 2025, ini menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam proses penyaluran serta pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Andi Rahmat menyampaikan bahwa pedoman baru ini sangat penting bagi perencanaan dan pengawasan di daerah.
“Dengan adanya pedoman baru dari BPH Migas ini, kami berharap proses perencanaan dan pengawasan kebutuhan BBM di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih akurat, efisien, dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” ujar Andi Rahmat.
Dinas ESDM Sulbar bertekad meningkatkan akurasi dalam penyusunan usulan kuota dan memperkuat pengawasan distribusi BBM di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan “Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat” melalui akses energi yang merata dan berkeadilan. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat