Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. DPMPTSP Sulbar mengikuti kegiatan Pendampingan Pra-Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Sulbar berjalan sesuai regulasi sejak tahap perencanaan awal. Langkah ini selaras dengan instruksi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat birokrasi yang transparan dan berorientasi hasil.
Matangkan Perencanaan Sejak Dini
Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, S.Sos., MM, memimpin langsung timnya dalam pendampingan ini. Fokus utama kegiatan adalah melakukan bedah dokumen perencanaan secara mendalam, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP), hingga draf Surat Keputusan Penetapan PBJ.
“Pendampingan pra-reviu ini sangat krusial. Kami ingin memastikan sejak tahap perencanaan, semua dokumen sudah matang dan sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan sekadar formalitas, tapi upaya kita untuk tertib administrasi dan menghindari kendala di kemudian hari,” jelas Amir.
Mencegah Kendala Administrasi
Melalui pendampingan ini, DPMPTSP Sulbar melakukan verifikasi terhadap kesiapan dokumen pendukung lainnya. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di sektor penanaman modal dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan prosedural.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pengadaan agar lebih profesional dan berintegritas. Jika perencanaannya benar, maka output kerja organisasi akan lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Mendukung Tata Kelola yang Akuntabel
Partisipasi aktif DPMPTSP dalam pra-reviu ini menjadi bagian dari sistem monitoring dan evaluasi internal pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menutup celah penyimpangan serta memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan perizinan di Sulawesi Barat.
Dengan kesiapan yang lebih awal, DPMPTSP Sulbar optimis pelaksanaan anggaran tahun 2026 akan menjadi contoh implementasi PBJ yang bersih, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia investasi di Bumi Manakarra. (Rls)







