Polman, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menghadiri acara Urun Rembuk Akbar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa di Polewali Mandar, Sabtu (13/9/2025). Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen organisasi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa.
Dalam sambutannya, Wagub Salim menyampaikan bahwa semua persyaratan administrasi DOB Balanipa sudah hampir rampung. Hanya satu syarat yang tersisa, yaitu penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Majene, yang dijadwalkan selesai minggu depan.
Ia juga memberikan penekanan penting agar proses pemekaran ini tidak dicemari oleh praktik transaksional.
“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegasnya.
Wagub Salim menyebutkan bahwa sebelumnya, Balanipa termasuk dalam 86 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan, namun sempat tertunda karena keterbatasan anggaran negara. Oleh karena itu,
ia menyerukan agar semua pihak bersatu, mulai dari anggota DPR RI, DPD, Ketua DPRD Provinsi, hingga Bupati, untuk melobi Komisi II DPR RI dan kementerian terkait.
“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait. Langkah komunikasi politik harus strategis, terkoordinasi, dan dilakukan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Ia berharap pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga.
“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa secara resmi menyerahkan dokumen usulan kepada Wakil Gubernur. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (Rls)