Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi pengelolaan anggaran, Barang Milik Daerah (BMD), dan pajak daerah.
Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif BPKPD dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Senin, 8 September 2025.
Monev ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025. Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam RPJMD 2025–2029 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Komitmen Untuk Pemerintahan Yang Bersih
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Monev ini adalah bukti nyata dukungan terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi.
“Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran, aset daerah, dan pajak daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Ali Chandra.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah lain, menunjukkan sinergi seluruh pihak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sulbar. (Rls)