
Mamuju, 8enam.com.-UPTD Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Koperindag Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyosialisasikan inovasi layanan digitalnya pada Selasa, 9 September 2025.
Terobosan ini, yang digagas oleh Kasubag Tata Usaha Yenny Christina Kiding, bertujuan untuk mempermudah akses bagi pelaku usaha, terutama di sektor kopi dan kakao.
Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menekankan pentingnya inovasi ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap layanan digital ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk merespons tuntutan zaman.
Efesiensi Dan Kemudahan Akses
Masriadi menjelaskan bahwa layanan digital ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena dapat mengurangi biaya dan waktu.
“Layanan digital tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga secara signifikan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku usaha, karena mereka tidak perlu lagi datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Ia memberikan contoh bagaimana digitalisasi telah mempermudah pendaftaran layanan rumah sakit, yang menunjukkan bahwa kemudahan serupa harus direplikasi di semua layanan publik.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menciptakan birokrasi yang responsif, efisien, dan gerak cepat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat