Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan dukungan penuh terhadap peran strategis Forum Anak Daerah (FAD) sebagai wadah edukasi perlindungan anak.
Dukungan ini berkaitan erat dengan mulai berlakunya regulasi baru, yakni PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025), yang secara resmi mengatur tata kelola sistem elektronik demi keamanan anak di ruang digital sejak 28 Maret 2026.
Penerapan PP Tunas di Era Digital
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa PP Tunas membawa perubahan signifikan dalam interaksi anak di dunia maya. Salah satu poin paling krusial adalah adanya batasan bagi anak-anak untuk mengakses media sosial secara bebas.
”Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi penggunaan media sosial secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun. Platform digital kini diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur keamanan yang ramah anak guna melindungi data pribadi mereka,” jelas Ridwan saat memberikan tanggapan terkait pemilihan pengurus FAD Sulbar periode 2026–2028, Selasa (07/04/2026).
Selaras dengan Kebijakan Gubernur Sulbar
Ridwan menambahkan bahwa regulasi nasional ini sangat sinkron dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang sebelumnya telah menginstruksikan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tumbuh kembang anak tidak terganggu oleh dampak negatif teknologi, sekaligus mengarahkan generasi muda pada aktivitas yang lebih produktif dan edukatif.
”Forum Anak memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau sesama rekan sejawat melalui bahasa dan pendekatan yang lebih mudah diterima. Ini bukan sekadar wadah ekspresi, tapi sarana pembelajaran hak dan perlindungan diri,” tambahnya.
Jembatan Aspirasi yang Partisipatif
Kehadiran Forum Anak diharapkan menjadi jembatan dua arah antara pemerintah dan generasi muda. Di satu sisi, pemerintah dapat menyosialisasikan kebijakan seperti PP Tunas dengan lebih efektif. Di sisi lain, aspirasi murni dari anak-anak dapat diserap secara langsung.
Ridwan menegaskan bahwa di tengah kompleksitas tantangan digital saat ini, edukasi melalui forum sebaya adalah kunci agar perlindungan anak tidak bersifat top-down (dari atas ke bawah), melainkan partisipatif.
Melalui penguatan peran Forum Anak Daerah, KominfoSS Sulbar optimistis kesadaran kolektif terhadap keamanan digital akan meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi masa depan generasi muda Sulawesi Barat.
Editor: Ammar







