Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memacu kesiapan sumber daya manusianya dalam menghadapi era transformasi digital. Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkup Biro Hukum mengikuti pembekalan intensif tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Biro Hukum ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mengimplementasikan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Modernisasi Administrasi dan Arsip
Kasubag Tata Usaha Biro Hukum, Nura Akil, yang memimpin langsung sesi pembekalan tersebut, menjelaskan bahwa aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) adalah instrumen wajib untuk menciptakan tertib administrasi persuratan di lingkungan Pemprov Sulbar.
”Penerapan SRIKANDI secara optimal akan meningkatkan efisiensi kerja. Tidak ada lagi hambatan jarak dan waktu dalam pengelolaan surat-menyurat karena semuanya sudah terintegrasi secara elektronik,” jelas Nura Akil.
Fitur Utama dan Akses Mandiri
Dalam pembekalan ini, para PPPK Paruh Waktu diberikan akses login dan dilatih untuk mengoperasikan berbagai fitur utama aplikasi, di antaranya:
- Pembuatan Naskah Dinas: Standarisasi format surat menyurat digital.
- Pengelolaan Surat: Alur masuk dan keluar surat yang terdokumentasi dengan baik.
- Tata Kelola Arsip Elektronik: Penyimpanan dokumen dinamis sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
Peningkatan Kompetensi SDM
Nura Akil berharap, melalui pelatihan ini, para pegawai paruh waktu tidak hanya sekadar mengenal aplikasi, tetapi mampu mengoperasikannya secara mandiri untuk menunjang tugas kedinasan sehari-hari.
”Diharapkan seluruh PPPK PW mampu mengoperasikan Aplikasi SRIKANDI secara tepat. Hal ini krusial agar pelaksanaan tugas di Biro Hukum berjalan lancar dan mendukung percepatan transformasi digital di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, mengingat aplikasi ini menjadi standar baku dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Dengan SDM yang terampil menggunakan SRIKANDI, Biro Hukum Sulbar optimis akuntabilitas kearsipan daerah akan semakin meningkat dan mendukung penilaian indeks SPBE tahun 2026. (Rls)







