
Mamuju, 8enam.com.-Biro Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan dukungannya terhadap transformasi SDM aparatur dengan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Manajemen Talenta ASN. Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Pemkesra, Burahim, ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025. Keputusan tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN (SIASN) berbasis BKN mulai 1 Januari 2026.
Penerapan sistem ini bertujuan untuk menciptakan manajemen talenta yang terintegrasi dan terstandarisasi secara nasional. Namun, BKD Sulbar melaporkan bahwa masih banyak data ASN yang belum lengkap di database SIASN, hal ini menghambat proses penting seperti pemetaan talenta, penilaian kompetensi, dan pengembangan karier.
Oleh karena itu, seluruh ASN diminta segera melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi My ASN, termasuk riwayat jabatan, pendidikan, diklat, penghargaan, dan informasi personal.
Komitmen Pemkesra terhadap Transformasi Digital
Secara terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan komitmen penuh pihaknya. Ia menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem kepegawaian adalah kunci untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif dan profesional.
“Kami memastikan seluruh ASN di lingkungan Biro Pemkesra tertib memperbarui data pada aplikasi My ASN agar penerapan SIASN berjalan baik,” tegas Murdanil.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. Dengan adanya data yang akurat dan terintegrasi, proses pengembangan karier dan penempatan ASN diharapkan menjadi lebih objektif dan berbasis kompetensi. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat