Mamuju, 8enam.com.-Tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulbar targetkan 99,30 persen masyarakat Sulbar ber KTP-el.
Target tersebut merupakan target nasional yang diberikan kepada Dukcapil Sulbar, dari Dirjen Dukcapil untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Drs. Muh. Ilham Borahima mengatakan, seluruh masyarakat Sulbar sudah harus wajib KTP-el mencapai angka perekaman dan kepemilikan KTP-el 99,30 persen.
“Jadi tentunya harapan kita target nasional yang diberikan Dirjen Dukcapil tahun ini minimal itu. Tapi ya kita harus bekerja keras ini jangan 99, kita harus tuntaskan sampai 100 persen,” kata Ilham Borahima, Rabu (27/7/2022).
Dia juga mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut diharapkan ada dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
“Kendala yang kita hadapi yang pertama terkait persoalan anggaran. Ini butuh dukungan anggaran dari pemangku kebijakan seperti Bupati, Gubernur dan kemendagri.
“Yang kedua adalah dukungan sarana prasarana, tentu dengan adanya anggaran yang cukup, kita akan memperbaharui seluruh peralatan di Dukcapil kabupaten yang ada di Sulbar,” ungkapnya.
Selain itu ia juga mengatakan kendala-kendala lain adalah kurangnya ketersediaan jaringan internet di sejumlah desa yang ada di sulbar.
“Kelemahan kita di sulbar ini juga terkait dengan ketersediaan internet, jaringan internet yang belum memadai, mungkin baru kisaran 20 sampai 30 persen desa yang baru tersedia jaringan internet,” kuncinya. (edo)