Mateng, 8enam.com.-Dua warga Desa Tobadak Kecamatan Tobadak harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka bacok dibaguan kepala.
Penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Yuda Mulya Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 19:00 wita.
Sesuai informasi yang diterima laman ini dari Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino, pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 pukul 19:00 wita, Korban Sn (29) warga Desa Tobadak sementara mengendarai motor, tiba-tiba Pleaku SI (35) warga Desa Tobadak memukul korban dengan tangan kosong dan mengenai bibir bawah, lalu korban jatuh dari motor.
Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Tobadak mendatang TKP dan langsung mengamankan pelaku. Sementara Sn dibawa ke Rumah Sakit.
Sekitar pukul 20:00 wita, Lk dan At Saudara Sn (korban), mendatangi rumah Husaeni (50) kakak pelaku dan langsung menganiaya Kakak Pelaku dengan menggunakan parang dan mengenai kepala bagian depan. Alimuddin (65) yang melihat kejadian tersebut mencoba untuk melerai, namun naas Alimuddin juga terkena parang sibagian kepala atas.
Atas kejadian itu, Husaeni dan Alimuddin dilarikan ke Rumah Sakit guna Visum Et Repertum. Sementara pelaku masih dalam pencarian polisi karena melarikan diri. (*/one)