Mamuju, 8enam.com.-Polsek Tapalang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Sulbar berhasil meringkus Dua Pelaku Pencurian Pakaian dan barang elektonik Yang kerap Kali terjadi di wilayah Kecamata Tappalang.
Aksi pencurian tersebut sangat Meresahkan Masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Tappalang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Tappalang, AKP. Adriyan FK langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku Pencurian tersebut.
Pencarian Pelaku Pencurian tersebut akhirnya Berbuah Manis, Unit Reskrim Polsek Tappalang berhasil Meringkus pelaku Pencurian, Sabtu (30/9/2017) sekitar Pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Tappalang mengatakan, Pihaknya Berhasil Meringkus 2 orang Pelaku Pencurian dan mengamankan Barang Bukti Berupa 1 Unit Televisi dan 2 Karung Pakaian Di Lingkungan Banua Kelurahan Sasendeq Kecamatan Malunda.
“Pelaku Telah Beberapa kali melakukan Aksi Pencurian di wilayah Hukum Polsek Tappalang, dan Sudah sangat meresahkan Masyarakat. Saat ini Kami masih melakukan interogasi dan Pengembangan kepada tersangka untuk mencari tahu Apakah Tersangka memiliki komplotan yang lainnya,” Ucap AKP Adriyan FK
“Tersangka Akan kami jerat Dengan Pasal 363 KUHP Dengan Ancaman diatas 5 Tahun Penjara dan kami akan menindak tegas Semua pelaku Kejahatan Sampai ke akar-akarnya,” Tegas Kapolsek ( I/edo)