Kamis , Juni 5 2025
Home / Daerah / Dua Desa di Mamuju Jadi Lokus Observasi Desa Anti Korupsi

Dua Desa di Mamuju Jadi Lokus Observasi Desa Anti Korupsi

Mamuju, 8enam.com.-Desa Kalepu dan Desa Beru-beru menjadi lokus kunjungan Observasi Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Desa tersebut adalah Desa Kalepu Kecamatan Tommo dan Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021.

Kedatangan Tim Observasi KPK disambut Kepala Desa Kalepu, Indo Upe beserta jajaran dan masyarakat, Kamis (2/3/2023).

Tim KPK yang diwakili oleh Qilda Fathiyah, Achmad Irsyad, dan Nurcahyadi melakukan observasi lewat audiensi dengan perangkat desa serta masyarakat di pelataran Kantor Desa Kalepu, disusul dengan pengecekan sarana dan prasarana desa.

Audiensi dan pengecekan berlangsung lancar, seperti ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju, M. Yani.

“Audiensi taadi berlangsung dengan baik dan lancar, bahkan di luar ekspektasi. Karena ternyata masyarakat kita bisa menjawab pertanyaan dengan baik, dan membuktikan mereka benar-benar ikut serta dalam proses mulai menyusun APBDesa sampai ke proses-proses selanjutnya,” kata Inspektur Inspektorat Mamuju, M. Yani.

Salah satu tim penilai KPK, Nurcahyadi mengungkapkan, Jika biasanya KPK identik dengan pemeriksaan, maka kali ini KPK hadir dalam konteks pendidikan pencegahan korupsi.

“Kita mencoba mendidik masyarakat untuk proaktif dan turut serta dalam pencegahan korupsi. Se-Sulbar ini ada 4 calon Desa Anti Korupsi, dua di Kabupaten Mamasa, dua lagi di Mamuju, yakni Kalepu dan Beru-Beru. Ke empat desa ini akan dinilai lewat 5 indikator, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi publik, serta kearifan lokal,” ungkap Nurcahyadi

Sebelumnya, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyatakan harapannya agar semangat antikorupsi tidak berhenti hanya di dua desa yang mengikuti seleksi.

“Semoga seluruh desa di Kabupaten Mamuju bisa memasifkan gerakan antikorupsi. Hal ini juga kita harapkan bisa memberikan pemahaman kepada perangkat desa, untuk lebih aware tentang potensi dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana desa. Serta masyarakat akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” pungkasnya. (Diskominfosandi/RF).

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *